RSS

Pembangunan Pedesaan di Nagari Pakan Rabaa Utara Kab. Solok Selatan (Sumatera Barat)


PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Berkenaan dengan UU 32/ 2005 tentang Otonomi Daerah dan PP no. 72/ 2005 tentang Penyelengaraan Pemerintah Desa telah mengatur Desa dapat memanfaatkan dan mengelola sendiri Alokasi Dana Desa (ADD) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Berpijak dari hal-hal tersebut maka diperlukan proses-proses perencanaan pembangunan utamanya di tingkat desa yang melibatkan partisipasi langsung warga masyarakat. Perencanaan yang ada haruslah meliputi kebutuhan masyarakat dan persoalan atau masalah yang dihadapi.
Sehubungan dengan pelaksanaan perencanaan pembanguan yang dilakukan oleh masing masing daerah, maka diperlukan suatu pedoman rencana kerja yang disebut Rencana Pembanguan jangka Menengah (RPJM), yang tidak lain berfungsi sebagai perumusan rencana pembangunan,  arah tujuan kebijakan, strategi pembangunan, dan rencana kegiatan dan anggaran. 
Salah satu persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pembangunan Nagari adalah terkait elemen perencanaan pembangunan nagari (RPJM-Nagari). Karena RPJM Nagari merupakan dokumen yang menunjukkan arah, tujuan dan kebijakan pembangunan nagari. Maka, kualitas RPJM Nagari menjadi sangat penting untuk diperhatikan, baik dari segi proses penyusunan, kualitas dokumen maupun kesesuaiannya dengan peraturan perundangan yang berlaku. Penyusunan RPJM Nagari berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2007 adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan permendagri dimaksud serat mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Nagari menyusun RPJM Nagari.
Nagari Pakan Rabaa Utara adalah bagian dari kabupaten Solok Selatan, yang merupakan daerah pemekaran dari Nagari Pakan Rabaa. Nagari tersebut masih dalam proses pembangunan yang mengacu pada RPJM, program- program pembangunan yang dibuat pemerintah belum terlaksana secara keseluruhan. Untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di segala sektor, maka tokoh-tokoh masyarakat tersebut mengupayakan pemekaran dan pembangunan yang telah dimulai dari tahun 2001, pemekaran nagari ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Solok Selatan pada tanggal 11 desember 2006.
B.     Rumusan Masalah
Permasalahan yang diangkat dalam makalah  ini adalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana kondisi pembangunan di Nagari Pakan Rabaa Utara?
2.      Bagaimana perkembangan Home Industri (rumah tangga) di Nagari Pakan Rabaa Utara?
3.      Bagaimana pembangunan khusus dan dominan di Nagari Pakan Rabaa Utara?

C.     Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Menjelaskan kondisi pembangunan di Nagari Pakan Rabaa Utara.
2.      Menjelaskan perkembangan Home Industri (rumah tangga) di Nagari Pakan Rabaa Utara.
3.      Menjelaskan pembangunan khusus dan dominan di Nagari Pakan Rabaa Utara. 

D.    Manfaat Penulisan
Dengan adanya penulisan ini, selain bermanfaat untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan, juga bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, terutama dalam hal subtansi dan aplikasinya. serta dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui gambaran umum mengenai pembangunan di Nagari Pakan Rabaa Utara.

E.     Tinjauan Pustaka
Dalam rumusan pembangunan nasional ditetapkan bahwa pembangunan masyarakat desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Secara khusus pembangunan masyarakat desa memiliki beberapa pengertian, antara lain:
1.      Pembangunan masyarakat desa berarti pembangunan masyarakat tradisional menjadi manusia modern (Horton dan Hunt, 1976, Alex Inkeles, 1972).
2.      Pembangunan masyarakat desa berarti membangun swadaya masyarakat dan rasa percaya diri mereka (Mukerjee dalam Bhattacharyya, 1972).
3.      Pembangunan pedesaan tidak lain dari pembangunan usaha tani atau membangun pertanian (Mosher, 1974, Bertrand, 1958).

Disamping batasan-batasan tersebut, pembangunan desa di Indonesia memiliki arti pembangunan nasional yang ditunjukan pada usaha peningkatan taraf  hidup masyarakat pedesaan, menumbuhkan partisipasi aktif setiap anggota masyarakat terhadap pembangunan, dan menciptakan hubungan yang selaras antara masyarakat dengan lingkungannya (Berdasarkan GBHN dan Repelita). Pemerintah di negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia telah mencanangkan berbagai macam program pembangunan pedesaan. Dalam program-program tersebut terdapat berbagai strategi yang dilakukan dalam upaya membangun masyarakat desa, misalnya yang diungkapkan oleh Sunyoto Usman (1998) sebagai berikut:

     
a.      Pembangunan Pertanian (Agricultur development)
   Tujuan yang hendak dicapai oleh pembangunan pertanian adalah memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat desa dengan cara meningkatkan output dan pendapatan mereka. Fokusnya terarah pada usaha menjawab kelayakan atau keterbatasan pangan di pedesaan. Peningkatan produksi pertanian dianggap sangat strategis, karena tidak hanya diperlukan untuk mencukupi kebutuhan pangan tetapi sekaligus untuk memenuhi kebutuhan dasar industri kecil dan kerumah tanggaan, serta menghasilkan produk pertanian ekspor yang dibutuhkan oleh masyarakat maju.               b.      Industrialisasi Pedesaan (Rural Industrialization)
Industrialisasi merupakan alternatif yang sangat strategis untuk menjawab persoalan semakin sempitnya kepemilikan dan penguasaan tanah di pedesaan serta keterbatasan tenaga kerja. Dalam prakteknya, industrialisasi di pedesaan mengalami hambatan, antara lain nilai-nilai sosial yang berkembang dalam masyarakat desa sendiri, seperti kurangnya kesiapan untuk menyongsong industrialisasi, umumnya mudah merasa puas dengan hasil produksi yang pernah dicapai, dan kurang berani mengambil resiko. 
c.  Pembangunan Masyarakat Terpadu (Integrated Rural Development)
Tujuan utama pembangunan terpadu adalah meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas hidup penduduk pedesaan serta memperkuat kemandirian. Pendekatan ini menganjurkan adanya gabungan dari strategi top- down dan bottom-  up.
d.       Strategi Pusat Pertumbuhan (Growth Centre Strategy)
Strategi ini merupakan sebuah alternatif untuk mengembangkan sebuah pasar di dekat desa. Pasar dapat difungsikan sebagai pusat penampungan hasil produksi desa, sekaligus sebagai pusat informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan konsumen dan produsen.
e.      Strategi pembangunan berparadigma ganda
Jefta (1995) mengemukakan ada 4 strategi tentang pembangunan desa yang disebutnya sebagai strategi pembangunan berparadigma ganda, yaitu:
1.      Strategi pembangunan gotong royong, yaitu berasumsi pada paradigma struktural fungsional yang memandang masyarakat selalu berada dalam keadaan harmonis dan tertib. Strategi ini menganjurkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan masyarakat.
2.      Strategi teknikal profesional, yaitu menekankan perlunya sistem penyelesaian masalah melalui kelompok masyarakat mengembangkan norma-norma, peranan-peranan dan prosedur kerja baru untuk mengembangkan tanggapan baru terhadap situasi yang terus berubah.
3.      Strategi konflik, yang melihat paksaan atau kekuasaan sebagai landasan dari perubahan dalam masyarakat.
4.       Strategi Pembelotan Kultural, Membangun nilai-nilai dan aspek subjektif (harga diri) di dalam masyarakat pedesaan.
Model Pembangunan
a.      Pendekatan Modernisasi
Menurut smelser, modernisasi identik dengan pembangunan ekonomi yang menyangkut empat proses, yaitu bidang teknologi, yaitu merubah teknologi sederhana dan tradisioanal dengan menggunakan pengetahuan ilmiah. Bidang pertanian, dilakukan dengan mengubah struktur dan proses usaha tani. Bidang industri, yaitu menggantikan tenaga manusia dengan sistem mekanik. Bidang susunan ekologi, bergerak dari sawah/ ladang desa ke pemusatan di kota-kota.
b.      Pendekatan Community Development
Model Community Development menurut Glenn (1993) menekankan pada proses semua usaha swadaya masyarakat dengan usaha-usaha pemerintah setempat guna meningkatkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memajukan kehidupannya.
c.       Pendekatan Partisipasi
Partisipasi menurut Uphoff dan Cohen (1987) terdiri dari empat kegiatan, yaitu membuat keputusan, pelaksanaan, memperoleh hasil dan penilaian terhadap seluruh kegiatan. Pengertian tersebut dapat dilihat pada kegiatan di desa seperti gotong-royong, membuat jalan atau sarana keagamaan. Pendekatan partisipatif ini dilakukan berdasarkan asumsi bahwa masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya mereka butuhkan dan apa yang baik bagi mereka.
d.      Pemberdayaan Masyarakat
Memberikan  kekuasaan kepada masyarakat untuk memutuskan sendiri apa yang menjadi pilihannya untuk meningkatkan mutu dan taraf  hidup. Menurut Karyono (1996) menjelaskan bahwa masyarakat desa perlu diberdayakan karena mereka masih mencerminkan adanya kelemahan dan kekurangan dalam keswadayaan, kemandirian, partisipasi, solidaritas sosial, keterampilan, sikap kritis, dan sebagainya.
     Home Industri
Home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung halaman. Sedang Industry, dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk barang dan ataupun perusahaan. Singkatnya, Home Industry adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah.
Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000. Kriteria lainnya dalam UU No 9 Tahun 1995 adalah: milik WNI, berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak. Home Industri juga dapat berarti industri rumah tangga, karena termasuk dalam kategori usaha kecil yang dikelola keluarga.
                                                   
      Dampak Positif Pembanguan
1.      Meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama pada sektor pasar dan pertambangan
2.      Meningkatkan kesehatan masyarakat
3.      Mengurangi dampak kemiskinan dan penganguran
4.      Mempermudah akses dalam masyarakat
      Dampak Negatif Pembanguan
1.      Menimbulkan konflik dalam masyarakat
2.      Berkurangnya rasa kebersamaan dan sikap gotong- royong
3.      Menimbulkan polusi udara, tanah, air, dan merusak ekosistem, seperti adanya pertambangan
4.      Memudarnya nilai-nilai tradisional akibat adanya modernisasi
A.     Metodologi Penelitian
Untuk menunjang makalah ini, penulis menggunakan beberapa metode seperti metode studi pustaka, angket , wawancara, observasi dan investigasi.

     Metode Studi Pustaka

Metode studi pustaka adalah metode yang digunakan untuk mendapatkan pengetahuan mengenai hal-hal yang dibahas dan berkaitan dengan isi penelitian dengan cara mencari referensi buku.

      Metode Wawancara

Metode wawancara adalah metode yang dilakukan dengan mengadakan wawancara kepada narasumber, masyarakat maupun orang yang berhubungan dengan permasalahan.

      Metode Observasi

Metode observasi adalah metode yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan atau objek.
     GAMBARAN UMUM DESA
A.     Sejarah Nagari
Pemerintahan Nagari Pakan Rabaa Utara berfungsi sebagai Lembaga Eksekusi di Nagari, dimana Wali Nagari dipilih secara langsung oleh penduduk pada tanggal 28 Oktober 2007 melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan dan perundang–undangan yang berlaku di Kabupaten Solok Selatan. Untuk menggantikan AMRI yang habis masa jabatannya dengan terpilihnya Wali Nagari defenitif ADRA SURIANTO, yang dilantik pada tanggal 15 januari 2008 oleh Bupati Solok Selatan  Bapak  SYAFRIZAL J,  M.Si di Gedung Pertemuan Sekolah Dasar Negeri 03 Sungai Kalu I, Nagari Pakan Rabaa Utara berdasarkan Keputusan Bupati Solok Selatan No. 140.147.308-2007, selaku Wali Nagari Pakan Rabaa Utara Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh periode 2008 s/d 2014, ADRA SURIANTO untuk menjalankan roda Pemerintahan Nagari serta melanjutkan pembangunan di Nagari Pakan Rabaa Utara.
Untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat disegala sektor, maka tokoh-tokoh masyarakat Nagari Pakan Rabaa Utara mengupayakan pemekaran Nagari Pakan Rabaa Utara yang mana telah mulai dirintis dari tahun 2001, perjuangan panjang yang yang cukup melelahkan tersebut akhirnya terwujud setelah pemekaran Kabupaten Solok Selatan, pemekaran Nagari ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Solok Selatan pada tanggal 11 Desember 2006. Sebagai tindak lanjut dari hasil Keputusan DPRD Kabupaten Solok Selatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan khususnya di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada tanggal 22 Januari 2007 dilantik Bapak Amri sebagai Pejabat Sementara Wali Nagari Pakan Rabaa Utara oleh Bapak Bupati Solok Selatan diwakili oleh Bapak Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan Bakri Bakar, SH.
Pejabat Sementara Wali Nagari bersama BPN Pakan Rabaa Utara membentuk Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) dan akhirnya kami terpilih menjadi Wali Nagari Defenitif Nagari Pakan Rabaa Utara yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor : 140.147.308-2007 serta dilantik pada tanggal 15 Januari 2008 oleh Bupati Solok Selatan  Bapak  Syafrizal J,  M.Si.
   Untuk melaksanakan tugas sebagai Wali Nagari kami dibantu oleh Perangkat Nagari dan Kepala Jorong.Nagari Pakan Rabaa Utara dengan luas wilayah ± 182,89 Km2 yang terdiri dari empat jorong :

No

Nama Jorong

Kepala Jorong
1.
Jorong Ulu Suliti
Edi Suarman
2.
Jorong Batang Pasampan
Muslim. A
3.
Jorong Sungai Kalu I
Riko Lisardi
4.
Jorong Sungai Kalu II
Syamsir Dt. St. Batuah
B.     Geografis
Luas Nagari Pakan Rabaa Utara adalah 182,89 KM2 yang memanjang dari Utara ke Selatan dalam keadaan alam bergelombang, sebelah kiri dan kanan terdapat perbukitan salah satu bukit tersebut tidak boleh dijadikan perkebunan rakyat karena merupakan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sedangkan bukit yang disebelah timur yang bisa dimanfaatkan atau dikembangkan tapi agak terbatas karena kondisi kemiringan bukit yang tidak menguntungkan.
      Secara umum batas wilayahnya adalah :
1.      Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Pantai Cermin /Nagari Surian.
2.      Sebelah Selatan berbatas dengan Nagari Pakan Rabaa Tengah.
3.      Sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Pesisir Selatan.
4.      Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Lembah Gumanti dan Pakan Rabaa Timur.
C.     Pendidikan
      Di Nagari Pakan Rabaa Utara tingkat pendidikan cukup tinggi , yang terdiri dari :
      1.   TK/PAUD :           5          buah
2.      SD             :           7          buah
3.      SLTP         :           2          buah
4.      SLTA         :           1          buah    
Hal ini ditunjukan dengan jumlah tingkat pendidikan kepala keluarga setiap tahunnya meningkat. Dapat dilihat dari tabel berikut :

No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
(Org)
1.
Tidak tamat SD
820
2.
SD-SLTP
611
3.
SLTA
125
4.
Tamat AK/PT
34
Jumlah
1590
           
  
D.    Perekonomian/ Mata Pencarian
Penduduk Nagari Pakan Rabaa Utara mayoritas mata pencahariannya bergerak di sektor pertanian, ± 90 %, selain itu juga berprofesi sebagai buruh tani. Berdagang dan wiraswasta juga adalah salah satu sektor perekonomian yang diandalkan oleh penduduk Nagari Pakan Rabaa Utara untuk meningkatkan taraf perekonomiannya.
      Mata Pencarian Penduduk Pakan Rabaa Utara diantaranya :
No
Jenis Pekerjaan
Jumlah
(orang)
1.
Pegawai Negeri Sipil
38
2.
Polisi
2
3.
Tenaga Kesehatan
1
4.
Swasta
810
5.
Tani
3.311
6.
Buruh
1.981
7.
Pensiunan
6
8.
Dll
214
E.     Demografi/ Kependudukan
Nagari Pakan Rabaa Utara dihuni oleh 6.244 jiwa dengan jumlah KK ± 1568 jiwa. Penyebaran penduduk merata disetiap jorong dan di daerah yang bertanah kering yang cocok dijadikan sebagai kawasan pemukiman. Jumlah penduduk setiap jorong dapat dilihat pada table berikut :

No

Nama Jorong
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1.
Jorong Ulu Suliti
856
771
1627
2.
Jorong Batang Pasampan
798
848
1646
3.
Jorong Sungai Kalu I
607
778
1385
4.
Jorong Sungai Kalu II
787
799
1586
Jumlah
3048
3196
6244
        Jumlah penduduk menurut umur dapat dilihat pada tabel berikut :
No
Kelompok Umur
Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
<   1      Tahun
1 – < 5  Tahun
5 – 6     Tahun
7 – 15   Tahun
1621 Tahun
2259 Tahun
≥ 60  Tahun
127
493
241
1403
700
2914
366
Jumlah
6244
F.      Keadaan Sosial dan Budaya (Suku)
Penduduk Nagari Pakan Rabaa Utara pada umunya adalah etnis minangkabau yang berhubungan erat dengan keberadaan kerja yang berpusat dalam kenagarian Pakan Rabaa Utara. Seperti etnis minang lainnya, masyarakat dalam nagari disertai juga dengan keberadaan sako dan pusako. Diantara suku itu antara lain, Caniago, Koto /Tanjuang, Panai, Balai mansiang, Kutianyir, Bendang, dan Melayu. Setiap suku di kepalai oleh seorang kepala suku masing-masing yang dipilih secara demokrasi.Dari sekian banyak jumlah penduduk Nagari Pakan Rabaa Utara terlihat bahwa kaum perempuan jumlahnya jauh lebih banyak daripada kaum laki-laki. Hal ini disebabkan karena penduduk laki-laki banyak yang meninggalkan kampung atau merantau dibandingkan dengan kaum perempuan.
G.    Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang terdapat di Nagari Pakan Rabaa Utara yang berupa barang tambang diantaranya adalah timah, biji besi, tembaga, dan sumber daya alam pariwisata berupa air terjun dan bendungan.
     PEMBAHASAN
A.     Kondisi Pembangunan Pakan Rabaa Utara
Nagari Pakan Rabaa Utara merupakan daerah pemekaran dari Nagari Pakan Rabaa, secara administratif nagari ini mulai berdiri pada tanggal 28 Oktober 2007 melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Solok Selatan. Sesuai dengan keadaannya, daerah tersebut baru mengalami perubahan terutama dari segi pembangunan desa, seperti infrastruktur, sarana keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Secara umum pembangunan tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
a.         Bidang Pendidikan
Pembangunan dalam bidang pendidikan, telah menjadi fokus utama pada Nagari Pakan Rabaa Utara, secara umum terlihat pada pembangunan yang telah merata disetiap jorongnya, terutama tingkat pendidikan sekolah dasar (SD) yang mencapai 7 buah, kemudian TK/ PAUD sebanyak 5 buah, SMP 2 buah, dan yang menjadi perhatian adalah SMA yang hanya 1 buah, dan lokasinyapun jauh dari pusat pemukiman. Pembangunan dalam bidang pendidikan tidak hanya dalam wujud formal saja, pemerintah setempat menggunakan masjid atau musolah sebagai tempat pengajian remaja (Wirid Remaja/ TPA dan TPSA), walaupun dalam kondisi tertentu pendidikan semacam itu kurang aktif diikuti remaja. Kendala dalam penyelenggaraan pendidikan adalah sering ditemukannya fasilitas sekolah yang tidak memadai, terutama pada Sekolah Dasar. Seiring dengan permasalahan tersebut, pemerintah setempat biasanya mengupayakan bantuan dari dinas pendidikan dan PNPM Mandiri dengan cara mengajukan proposal.
b.      Bidang Kesehatan
Upaya pemerintah dalam pembangunan akses kesehatan telah berjalan dengan kebutuhan masyarakat, seperti adanya posyandu, polides, poskesri, dan puskesmas. Melihat permasalahan masyarakat, seperti kebiasaan BAB di sungai dan adanya kekurangan air bersih pada musim kemarau, maka pemerintah setempat mengupayakan kerjasama dengan dinas kesehatan dan PNPM berupa “Jamban Sehat” dan saluran air bersih, yang secara langsung di sosialisasikan oleh PAMSIMAS. Walaupun akses kesehatan telah berjalan, akan tetapi masih banyak permasalahan masyarakat yang ditemukan dilapangan. Hal ini terbukti dengan ketidak adaannya gedung posyandu yang permanent (hanya terintegrasi dengan PAUD), dan tidak adanya tempat pembuangan sampah akhir, sehingga kadangkala membuat akses kesehatan masyarakat sulit dan terganggu.
c.       Sarana dan Prasarana
Pembuatan askes jalan raya di Nagari Pakan Rabaa Utara terlebih dahulu diadakanya pembebasan lahan agar tidak menjadi polemik di masyarakat setempat. Kondisi prasarana di nagari tersebut telah tertata dengan baik, akses jembatanpun telah diperbanyak, sehingga mempermudah dan mempercepat transportasi. Jika adanya akses jalan yang rusak,  pemerintah setempat mengajukan proposal bantuan ke Pemda, swadaya, dan PNPM Mandiri. Kondisi lampu penerangan jalan di semua jorong yang ada di nagari pakan rabaa utara  sudah banyak yang tidak ada dan juga tiang-tiang listrik juga kurang, hal ini sangat berpengaruh kepada keselamatan pengemudi kendaraan bermotor di malam hari, dan Pemda Kabupaen Solok Selatan belum menyinggung permasalahan ini.
d.      Bidang Koperasi dan Usaha Masyarakat
Dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat, pemerintah Nagari Pakan Rabaa Utara mengupayakan pembangunan Lembaga Keuangan Mikro Nagari (LKMN) yang tugasnya memberikan pinjaman ataupun santunan kepada kelompok tani.
e.      Bidang Pertanian
            Pembuatan irigasi dari pemerintah Nagari pakan Rabaa Utara diperlukan untuk memperlancar proses pertanian terutama pada titik/ tempat yang memang kesulitan air. Pembuatan irigasi melalui swadaya  dirasakan kurang efektif, oleh sebab itu didatangkanlah bantuan dari tenaga ahli agar kelak tidak terjadi masalah (erosi). terutama untuk jorong-jorong berpotensi besar airnya untuk sistem pengairan. Modernisasi pertanian di nagari tersebut belum berjalan secara merata, masih banyak para petani menggarap sawahnya dengan tenaga binatang, dan hanya beberapa kelompok saja yang menggunakan traktor, begitu juga proses penggilingan padinya.
            Dibentuknya KUD (lembaga kecil) yang berfungsi sebagai penampung berbagai aspek pertanian, dan lembaga pusat tersebut tenaga ahlinya diambil dari masyarakat. Kemudian untuk cara kerja dan penetapan standar mutu harga hasil pertanian diberikan bimbingan langsung oleh dinas pertanian dan Pemnag. Sedangkan transportasi pengangkutan diserahkan kepada masyarakat dengan imbalan yang sesuai.
f.        Bidang Pertambangan
            Secara umum, Pemerintah Nagari Pakan Rabaa Utara memberikan izin atas pembukaan area pertambangan biji besi, yang langsung dikontrol oleh PT Universal Mining Prima. Walaupun telah disepakati, akan tetapi sarana dan prasarana dalam eksplorasinya belum memadai dan mekanisme pekerjaannyapun masih pada tingkat awal.
g.      Bidang Pariwisata (Irigasi Timbulun)
            Dalam upaya menambah perekonomian masyarakat setempat, pemerintah menjadikan irigasi Timbulun sebagai tempat pariwisata.         Untuk renovasi tempat pariwisata pada irigasi Timbulun, pemerintahan nagari mengkoordinasikan dengan Pemnag dan Pemda. karena irigasi ini sangat berpotensi sekali untuk di kembangakan lebih lanjut.
B.     Home Industry di Nagari Pakan Rabaa Utara
           Home Industry adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000.
           Keberadaan industri rumah tangga (Home Industry) di Nagari Pakan Rabaa Utara merupakan kontribusi yang menjanjikan selain dari pertanian. Pembangunan home industri di nagari tersebut diarahkan untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang kokoh dan seimbang, yang pada saatnya nanti akan menjadi landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri. Berdasarkan legalitasnya, secara umum industri yang berada di Nagari Pakan Rabaa Utara dapat dibedakan menjadi industri formal (Pembuatan Batu-Bata), (yang memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku), dan industri non formal (peti kemas dari kayu).
           Industri batu bata di Nagari Pakan Rabaa Utara merupakan sektor yang menentukan kebutuhan masyarakat setempat, dengan banyaknya penjualan barang tersebut, maka keuntungan pun semakin banyak dirasakan masyarakat. Proses pembuatannya pun tidaklah mudah, karena memerlukan banyak tenaga manusia, apalagi mekanismenya tidak menggunakan mesin.  Persebaran lokasi industri batu bata di Nagari tersebut  hanya terdapat pada mereka yang memiliki tanah merah, jika tidak maka pengembangannya akan terhambat.
         Industri kayu, selain digunakan untuk bahan bangunan dan di jual tanpa pengolahan, komoditi kayu yang dihasilkan sektor kehutanan di wilayah Nagari Pakan Rabaa Utara juga diproduksi untuk kebutuhan lainnya. Diantara industri hasil dari kayu adalah kayu lapis, papan partikel, laminated board, panel kayu, peti kemas dari kayu, dan berbagai jenis furniture dari kayu. Industri hasil pertanian di Nagari Pakan Rabaa Utara dapat dilihat dari kondisi heler yang serba canggih, ampas padi yang telah digiling dapat dimanfaatkan kembali menjadi makanan bebek dengan terlebih dahulu menghaluskannya.
            kategori industri lainnya di nagari tersebut ialah bengkel sepeda motor, bengkel mobil, peralatan olah raga seperti bola dan sepatu bola, pakan ternak, konveksi, dan penjahit. Sektor industri ini memberikan kontribusi yang tidak sedikit dibandingkan dengan industri lain. Lokasi penyebaran industri ini tersebar hampir di seluruh jorong Nagari Pakan Rabaa Utara.
C.   Pembangunan ”Khusus dan Dominan” di Nagari Pakan Rabaa Utara
         Pembangunan khusus merupakan pembangunan pedesaan yang dikategorikan jarang ditemukan pada nagari-nagari lain. Pembangunan khusus pada Nagari Pakan Rabaa Utara adalah pembangunan irigasi (terjunan air) di Timbulun. Irigasi berarti mengalirkan air secara buatan dari sumber air yang tersedia kepada sebidang lahan untuk memenuhi kebutuhan tanaman petani.  Dengan demikian tujuan irigasi adalah mengalirkan air secara teratur sesuai kebutuhan tanaman pada saat persediaan tanah tidak mencukupi untuk mendukung pertumbuhan tanaman, sehingga tanaman bisa tumbuh secara normal.  Pemberian air irigasi yang efisien selain  dipengaruhi oleh tatacara aplikasi, juga ditentukan oleh  kebutuhan air guna mencapai kondisi air tersedia yang dibutuhkan tanaman.
            Pembangunan irigasi di Timbulun merupakan terjunan air yang pada umumnya belum termanfaatkan secara optimal. Dengan sedikit sentuhan teknologi (pembuatan bak penampung, pembuatan saluran terbuka (open chanel) atau saluran tertutup/ pipa (close chanel), maka air ini dapat dimanfaatkan untuk mengairi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan maupun untuk memenuhi kebutuhan air untuk pengembangan peternakan.
            Berkaitan dengan ini, kondisi bendungan dan terjunan air menjadi daya tarik masyarakat setempat, sehingga tempat ini banyak dikunjungi. Dengan adanya keterkaitan ini, maka pemerintah setempat menjadikan irigasi Timbulun sebagai objek wisata, walaupun pengelolaannya belum maksimal dilakukan.
            Selanjutnya pembangunan dominan, yang merupakan pembangunan yang identik dan mendominasi, seperti di Nagari Pakan Rabaa Utara misalnya, pembangunan yang mendominasi adalah dalam segi infrastrutur, yakni jembatan. Karena nagari tersebut secara geografis adalah daerah aliran sungai dan perbukitan. Jembatan adalah jantungnya Nagari tersebut, tanpa ini akses masyarakat akan terhambat dan bahkan lumpuh. Pemerintah setempat mengupayakan keseriusan dalam pembangunanya, terutama pada daerah persebrangan dan daerah perbatasan.
           PENUTUP
     DAFTAR PUSTAKA
      Abizar dan Nora Susilawati. 2003. Buku Ajar Sosiologi Pedesaan. Padang: Jurusan
            Sosiologi.
      Buku Panduan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Pakan Rabaa
            Utara.
      Rahardjo. 1999. Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian. Yogyakarta: Gadjah
            Mada University Press.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar